Rabu, 25 Februari 2015

E-Goverment ( Pembentukan masyarakat informasi )



TUGAS KELOMPOK IV
 “ Pembentukan Masyarakat Informasi “
Diajukan sebagai salah satu tugas pada  Mata Kuliah E-Goverment

Disusun Oleh    :

  • AL NAZIRAN SYAHPUTRA        : 13101133 
  • TRI CHAIRANI                                :  13101121 
  • FITRIAH                                           : 13101145 
  • ARI SETIAWAN                              : 13101001


SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK RAJA HAJI TANJUNGPINANG
2015


PEMBENTUKAN MASYARAKAT INFORMASI



KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, atas selesainya makalah yang berjudul “ Pembentukan Masyarakat Informasi “.  Atas dukungan moral dan materi yang diberikan dalam penyusunan makalah ini, maka penulis menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dosen Pengampu Mata Kuliah E-Goverment, Ibu Riau Sujarwani, S. Sos, MM, yang telah memberikan bimbingan, ide, dan kesempatan bagi kelompok kami menyelesaikan tugas makalah ini.
Merupakan suatu kehormatan bagi kami, karena diberikan kesempatan dalam menyajikan makalah ini. Makalah ini kami sajikan dalam rangka memberi pengetahuan tentang e-goverment dan pembentukan masyarakat informasi.
Penulis menyadari bahwa makalah ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini.  Harapan kami, semoga makalah ini dapat menjadi referensi penting bagi kami dan para pembaca untuk menambah wawasan dalam pengembangan sistim informasi.

Tanjungpinang, 16  Februari 2015


PENYUSUN



BAB I
PENDAHULUAN

I. LATAR BELAKANG
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan cyber  telah mengubah pola dan tata hubungan antar masyarakat maupun antara masyarakat dengan pemerintah. Pada era reformasi sekarang ini penerapan teknologi informasi telah pula wajib dilakukan di instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, pemerintah juga dituntut untuk melakukan reformasi dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk pelayanan kepada publik yang berbasis ternologi informasi.
Dalam konteks diatas, beberapa tahun terakhir ini pemerintah telah memanfaatkan kemajuan teknologi dalam berbagai aktifitasnya, diantaranya dalam pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Di Indonesia teknologi informasi telah mendapat perhatian Pemerintah melalui penerapan eletronic-goverment (e-govremernt) dan telah memperolehi komitmen atau dukungan kuat dari pemerintah melalui Intruksi Presiden R.I Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-goverment.
Seiring perkembangan waktu pemerintah dituntut dalam keterbukaan informasi, sehingga disahkannya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan secara efektif mulai diberlakukan pada bulan April 2010 lalu. Dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik disebutkan, pada dasarnya setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan sebagaimana tertuang pada pasal 17 undang-undang nomor 14 tahun 2008, hal itu tentunya sejalan dengan salah satu pilar informasi, yaitu transparansi menuju clean goverment and good goverence.
Selain itu juga undang-undang tersebut menjelaskan bahwa disetiap kecamatan, kota dan kabupatn perlu dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya, sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat dibidang informasi sebagai lembaga atau kelompok.
Dengan diterapkannya peraturan pemerintah tersebut, implementasi keterbukaan informasi publik dapat berjalan lebih efektif dan efesien dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Yang pada akhirnya sebagai alternatif yang strategi dalam rangka mengkomunikasikan informasi secara dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha antara pemerintah sendiri. Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi saat ini, bagaimana kita dapat melihat pemerintaah memberikan pelayanan melalui eletronik service, serta bentuk pemberdayaan KIM yang diterapkan di masyarakat.

1.1. RUMUSAN MASALAH
Berbicara tentang masyarakat informasi, selalu berkaitan dengan era globalisasi yang isunya mulai berkembang di Indonesia setelah terjadinya reformasi pada tahun 1998 dan semakin berkembang pesat. Untuk itu pada makalah ini kami akan menjelaskan permasalahan, bagaimana mendorong  masyarakat informasi itu,? Bagaimana pembentukan masyarakat informasi itu?, Apa Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat itu ?, Bagaimana efektifitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di masyarakat dan di pemerintahan?. Yang pada akhirnya e-goverment dan TIK merupakan strategi dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

1.3. TUJUAN
Makalah ini bertujuan untuk mengetahui peran dan fungsi masyarakat dalam sistem informasi, disamping itu juga, faktor apa saja yang mendorong terjadinya masyarakat informasi, kemudian bagaimana masyarakat tersebut menerapan dan mengimplementasikan TIK yang efektif dan efesien, serta bagaimana sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat informasi.
1.4. KERANGKA TEORI
Masyarakat mengandung pengertian tentang kesatuan kelompok orang yang berhimpun, berkumpul, dan bersatu dalam wadah baik bentuk organisasi formal maupun non-formal yang menempati tempat tertentu, mempunyai ciri-ciri seperti adanya ikatan dan mempunyai kesamaan-kesamaan atas beberapa hal. Setiap kelompok masyarakat selalu berusaha mempertahankan eksistensinya dan mengembangkan agar dapat bertahan. Pada perkembangannya masyarakat membutuhkan bahkan sangat tergantung pada informasi. Informasi itu sendiri, merupakan data-data yang diolah melalui suatu sistem pengelola sehingga memiliki arti dan bernilai bagi seseorang.
Disamping itu juga, informasi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang terus berkembang sejalan dengan usaha dan kemapuan manusia sesuai dengan kegunaanya. Seiring berjalannya waktu, informasi sering dikaitkan dengan teknologi yaitu komputer dan perangkatnya. Dinamika informasi yang terjadi berdampak sosial dan perubahan di masyarakat. Perubahan itu, merubah keadaan masyarakat dengan mengandalkan kemampuan sumber daya manusia dalam pekerjaannya dengan hadirnya teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari, selain itu juga dapat memberikan informasi yang lebih cepat dimasyarakat.
Konsep masyarakat informasi muncul pada tahun 1970-an dari para ilmuwan dengan sudut pandang dan definisi yang berbeda-beda. Daniel Bell (1973), menggunakan istilah “post-industrial society”  untuk menyebut masyarakat informasi yaitu pergantan produksi barang-barang kepada sistem pengetahuan dan inovasi pelayanan sebagai strategi dan sumber transpormasi dalam masyarakat.
Fritz Machlup, membedakan 5 sektor pengetahuan yaitu, pendidikan, penelitian dan penegmabangan, media massa, teknologi informasi, dan layanan informasi. Menurut William J. Martin (1995), masyarakat informasi adalah suatu keadaan masyarakat dimana kualitas hidup, prospek untuk perubahan sosial dan pembangunan ekonomi bergantung pada peningkatan informasi dan pemanfaatannya.
Dari devinisi masyarakat informasi diatas, tidak terlepas dari tiga komponen utama yang mendorong munculnya masyarakat informasi yaitu dinamika informasi dan komunikasi, perkembangan dalam  teknologi informasi (komputer), dan perkembangan dalam teknologi komunikasi. Pada komponen kedua lebih dikenal  dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).  Efek dari ketiga informasi tersebut  dapat dilihat dengan terjadinya peningkatan kualitas dan kuantitas produk-produk informasi dan pelayanan serta luasnya jaringan komunikasi melalui media yang dilakukan secara eletronik dan terpasang, sehingga pelaksanaan pembentukan dan pengembangan informasi masyarakat dapat berjalan dengan efektif dan efesien.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1. DEFINISI DAN MANFAAT E-GOVERMENT
E-Goverment merupakan sebuah konsep yang memiliki rinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda-beda, maka definisi ruang lingkup e-goverment menurut Bank Dunia (World Bank) memberikan definisi istilah e-government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh badan-badan pemerintahan yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan hubungan dengan warga negara, pelaku bisnis dan lembaga-lembaga pemerintahan yang lain. Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu: E-government is the application of Information and Communicat-ion Technology (ICT) by government agencies.
Dari definisi diatas tersebut, e-goverment memilki manfaat sebagai berikut :
1. Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (modern) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan stakeholder.
2. Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet).
3. Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Electronic Government menyatakan bahwa Pengembangan Electronic Government (E-Gov) merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan Electronic Government (E-Gov) dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu :
a. Pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis.
b. Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara.
Oleh karena itu, diterapkannya konsep e-goverment bagi suatu negara dapat memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholdernya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektifitas dan efesiensi diberbagai bidang kehidupan bernegara. Memperbaiki transparasi, kontrol, dan akuntabilitas penyelengaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep good corporate governance. Mengurangi secara singnifikan total administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder untuk keperluan aktivitas sehari-hari. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada, serta meemperdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-goverment yang tepat secara signifikan meemperbaiki kualitas kehidupan masyarakat disuatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umu. Untuk itu, implementasinya disuatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang hoslistik, yang pada akhirnya akan memberikan atau mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

2.2. TANTANGAN E-GOVERMENT
Berdasarkan hasil studi sejumlah praktisi e-goverment diberbagai negara, secara pokok ada 3 (tiga) tantangan teerbesar yang dihadapi oleh pemerintah maupun masyarakat dalam mengembangkan konsep e-goverment di negaranya masing-masing yaitu :
1. Tantangan yang berkaitan dengan menciptakan dan menentukan kanal-kanal akses digital (maupun eletronik) yang dapat secara efektif dipergunakan oleh masyarakat maupun pemerintah.
2. Tantangan yang berkaitan dengan keterlibatan lembaga-lembaga lain diluar pemerintah (pihak komersial swasta maupun pihak-pihak non komersial lainnya) dalam mengembangkan infrastruktur maupun superstruktur e-goverment yang dibutuhkan.
3. Tantangan yang berkaitan dengan penyusunan strategi institusi terutama berkaitan dengan masalah biaya investasi dan operasional sehingga program manajemen perubahan e-goverment inidapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diinginkan.
Dengan tantang diatas tersebut, untuk mempercepat implementasi setiap inisiatif e-goverment, pemerintah harus memiliki atau membentuk sebuah depatemen yang dapat memimpin, memantau serta mengkoordinasi kegiatan dilintas sektoral yang ada, baik pemerintah, non-pemerintah maupun masyarakat.


2.3. TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information and Communication Technologies (ICT), adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi Informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Oleh karena itu, teknologi informasi dan teknologi komunikasi adalah dua buah konsep yang tidak terpisahkan. Jadi Teknologi Informasi dan Komunikasi mengandung pengertian luas yaitu segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian dari ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara umum adalah semua yang teknologi berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan (akuisisi), pengolahan, penyimpanan, penyebaran, dan penyajian informasi (Kementerian Negara Riset dan Teknologi, 2006: 6.
Istilah TIK muncul setelah adanya perpaduan antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20. Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi lainnya. Hingga awal abad ke-21 TIK masih terus mengalami berbagai perubahan dan belum terlihat titik jenuhnya.
Karena itu, TIK memiliki manfaat dimasyarakat, menurut  Michael Gurstein, (Gurstein, 2000), mendeskripsikan masyarakat informasi dengan cara berikut: Masyarakat Informatika adalah aplikasi teknologi informasi dan komunikasi untuk memungkinkan proses masyarakat dan pencapaian tujuan masyarakat yang mencakup pembagian digital di dalam maupun antar masyarakat. Masyarakat informatika muncul sebagai kerangka untuk mendekati Sistem Informasi secara sistematis dari perspektif masyarakat dan sejajar dengan Sistem Informasi Manajemen dalam pengembangan strategi dan teknik untuk manajemen penggunaan dan aplikasi sistem informasi masyarakat.
Masyarakat informatika mengatasi hubungan antara teori akademik dan penelitian, masalah kebijakan dan pragmatis yang timbul dari puluhan ribu “Jaringan Masyarakat”, “Pusat Teknologi Masyarakat”, Telecentre, Pusat Komunikasi Masyarakat, dan Telecottage yang saat ini berada secara global. Sebagai satu bidang akademik, masyarakat informatika mengambil sumber daya dan partisipan dari serangkaian latar belakang, termasuk Ilmu Komputer, Manajemen, Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Perencanaan, Sosiologi, Pendidikan, Kebijakan Sosial, dan penelitian Pedesaan, Regional, dan Pembangunan.
Sebagai suatu praktik, masyarakat informatika merupakan kepentingan bagi mereka yang perhatian dengan Pengembangan Masyarakat dan Ekonomi Lokal di Negara Berkembang maupun Maju dan memiliki hubungan dekat dengan mereka yang bekerja di bidang-bidang seperti Pembangunan Masyarakat, Pembangunan Ekonomi Masyarakat, Informatika Kesehatan Berbasis Masyarakat, Pendidikan Dewasa dan Lanjutan. Masyarakat informatika adalah bagian dari struktur masyarakat di dunia yang muncul dan memiliki peran di sejumlah tingkat fundamental dalam masyarakat yang berkembang. Masyarakat informatika dapat dideskripsikan sebagai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk praktik masyarakat, yang didefinisikan oleh Glen (1993) sebagai Penyampaian Layanan Masyarakat, dan Tindakan Masyarakat. Khususnya, Praktik Masyarakat semakin dianggap fundamental untuk masalah-masalah sosial karena masyarakat di suatu tempat menghadapi dunia perdagangan modern yang kurang menjadi subyek negara/ bangsa.
Komunikasi telah memainkan peranan penting dalam mengembangkan dan mempertahankan kesehjateraan masyarakat secara geografis sepanjang sejarah. Informatika Masyarakat adalah sebuah fenomena terkini pada masyarakat jaringan modern, dapat dilacak pada pemrakarsa komunikasi masyarakat akhir 1980 sampai awal 1990. Sejak permulaan, tujuan utama teknologi masyarakat adalah untuk menggunakan prasarana, aplikasi, dan layanan informasi dan komunikasi untuk memberdayakan dan melestarikan modal sosial masyarakat lokal (jaringan, organisasi, kelompok, aktivitas, dan nilai yang mendasari kehidupan masyarakat).

2.4. PEMBENTUKAN MASYARAKAT INFORMASI
Masyarakat mengandung pengertian tentang suatu kesatuan kelompok yang berhimpun dan bersatu dalam wadah baik bentuk organisasi formal maupun non-formal yang menempati tempat tertentu, mempunyai ciri-ciri seperti adanya ikatan dan mempunyai kesamaan-kesamaan atas beberapa hal.  Setiap kelompok masyarakat selalu berusaha untuk mempertahankan eksistensinya dan mengembangkan agar tidak tersingkirkan (Sutomo,2005).
Informasi merupakan data-data yang diolah melalui sistem pengelola sehingga memiliki arti dan bernilai bagi seseorang. Selain itu, informasi dapat diartikan juga sebagai ilmu pengetahuan yang terus berkembang sejalan dengan usaha dan kemampuan manusia sesuai kegunaanya. Dalam perkembangannya, informasi sering dikaitkan dengan teknologi komputer dan perangkatnya. Disadari atau tidak, dinamika informasi yang terjadi membawa perubahan bagi masyarakat.
Masyarakat yang mendapatkan kesempatan dan akses informasi secara cepat dan tepat akan jauh lebih maju dibandingkan mereka yang kurang mendapat pengetahuan infrmasi . Misi utama masyarakat informasi adalah mewujudkan masyarakat yang sadar tentang pentingnya informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, terciptanya suatu layanan informasi yang terpadu, terkoordinasi dan terdokumentasi serta tersebarnya informasi ke masyarakat luas secara cepat, tepat dan bermanfaat. Masyarakat informasi ditandai dengan adanya perilaku informasi yang merupakan keseluruhan perilaku manusia yang berhubungan dengan sumber dan saluran informasi, dengan tujuan tertentu sebagai akibat adanya kebutuhan untuk memenuhi tujuan tertentu, perilaku mencari informasi yang ditujukan seseorang ketika berinteraksi dengan sistem informasi, dan perilaku pengguna informasi yaitu perilaku yang dilakukan seseorang ketika menggabungkan informasi yang ditemukannya dengan pengetahuan dasar yang sudah ia miliki sebelumnya.
Informasi menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia. Masyarakat yang mendapat kesempatan lebih dulu, akses lebih luas dan tepat waktu akan dapat mengurus dan mengatur dunia. Sementara kelompok masyarakat yang tidak atau kurang memperolehi kesempatan dan akses informasi yang mereka butuhkan secara memadai akan jauh tertinggal.
Faktor-faktor penentu pembentukan masyarakat informasi adalah :
1. Kemajuan dalam pendidikan, dengan kemampuan baca tulis dan pembelajaran orang bisa menguasai pengetahuan. Akses terhadap informasi pilihan yang memilki nilai guna, berasal dari keaktifan dalam mencari informasi, biasanya meelalui kebiasaan membaca. Salah satu budaya yang menyertai masyarakat informasi adalah tingginya budaya baca. Budaya diawali dari sesuatu yang sering atau bisa diperoleh dari membaca diantaranya menguasai ilmu pengetahuan secara luas, meningkatkan kemampuan agar meningkatnya taraf hidup, mengatasi masalah, serta mempertajam pandangan.
2. Perubahan karakteristik pola kerja, orang selalu mencari informasi dan pengetahuan agar bisa bekerja dengan cepat, efektif dan efesien.
3. Perubahan dalam cara menyebarkan pengetahuan, mulai dari konvensional kepada penyebaran informasi yang menggunakan alat-alat canggih.
4. Perubahan dalam cara mencari pengetahuan, semakin besarnya rasa ingin tahu pada diri seseorang sehingga berupaya untuk mendapatkan informasi dengan spesifik.
5. Kemajuan dalam penciptaan alat-alat untuk menyebarkan dan mengases pengetahuan baru.
Kelima faktor tersebut diatas berorientasi pada kebutuhan untuk mendapatkan informasi sesuai keinginan dan kebutuhan pencari informasi, dengan ciri-ciri masyarakat informasi seperti :
1. Sumber informasi terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
2. Adanya kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya informasi dalam berbagai aktivitas kehidupan.
3. Berkembangnya lembaga-lembaga perpustakaan, dokumentasi dan informasi secara merata.
4. Terbukanya pandanagan dan wawasan masyarakat dalam pmanfaatan teknologi informasi secara tepat guna.
5. Kemajuan sumber daya manusia, informasi dan fisik yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Informasi dikelola dengan baik, disajikan tepat waktu dan dikemas dengan teknologi dapat dikembangkan sebagai suatu komoditi yang bernilai ekonomis.
Jika ditinjau dari sumber daya dan infrastruktur, unsur dari masyarakat informasi itu harus memilki, yaitu :
1. infrastruktur jaringan telekomunikasi yang terjangkau oleh masyarakat.
2. Masyarakat pemakai dan penyedia informasi.
3. Sumber daya manusia yang terampil dalam teknologi informasi
4. Industri-industri teknologi informasi yang beragam.
5. Otoritas yang mengatur tentang teknologi informasi .
Dari penjelasan diatas, pembentukan masyarakat tradisional menjadi masyarakat informasi yang berbasis pengetahuan harus melewati tahapan-tahapan perkenalan kepada masyarakat tentang oprasionalisasi teknologi informasi dan penyelesaian atau pemilihan terhadap informasi yang bersifat mmberdayakan masyarakat sehingga meningkatkan taraf hidup, penegetahuan dan keahlian masyarakat.

2.5. FAKTOR PENDORONG MASYARAKAT INFORMASI
Masyarakat informasi terbentuk atas beberapa faktor yang berdampak terjadinya evolusi dimasyarakat tersebut, serta mulainya kebutuhan informasi yang tinggi setelah sekian lama berada pada fase masyarakat industri, faktor-faktor terbentuknya masyarakat informasi adalah :
1. Dinamika informasi dan komunikasi.
2. Perkembangan teknologi komputer.
3. Perkembangan teknologi komunikasi.
Perkembangan teknologi komputer dan teknologi informasi sekarang lebih dikenal dengan perkembangan ICT atau Information and Communication Technology yang berkembang di negara industri. Dua teknologi yang mempercepat pergerakan informasi dimasyarakat yang kemudian menjadi ciri dari masyarakat maju seperti, penggunaan TV, telepon, komputer. Suatu kejadian ditempat yang sangat jauh dapat seketika diketahui oleh masyarakat (real time) dan pada saat itu juga (real time).
Dinamika saat ini, kita memang tergantung kepada informasi, dan sekarang kita juga tergantung kepada teknologi penyimpanan informasi. Teknologi komputer dan teknologi informasi telah memberikan jawaban terhadap kebutuhan teknologi penyimpanan informasi tersebut. Bahkan komputer merupakan teknologi yang lebih dari sekedar teknologi penyimpanan informasi, pemeroses analisis, dan bahakan dapat mengkomunikasikan kepada komputer lain. Inilah kelebihan komputer dalam menangani informasi.
Ada beberapa elemen yang harus diperhatikan untuk memasuki masyarakat informasi, diantaranya :
1. Masyarakat yang tidak buta huruf.
2. Pemanfaatan komputer.
3. Infrastruktur telekomunikasi.
4. Industri percetakan yang maju.
5. Industri TV dan Radio yang maju.
6. Minat baca yang tinggi.
7. Sistem perpustakaan yang maju.
Saat ini, hampir semua pergerakan informasi dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer. Komputer bahkan dapat digunakan untuk menerima siaran televisi, transaksi perbankan, transaksi perdaganagan, ekspor impor, input data, dan lain sebagainya.
Untuk memasuki masyarakat informasi, kemungkinan realisasi tersebut akan menimbulkan permasalahan.  Munculnya permasalahan itu dikarenakan adanya kemiskinan, keterbelakangan pendidikan, tidak terampil, dan ketidasadaran masyarakat akan pentingnya teknologi.
2.6. UPAYA PEMERINTAH DALAM PEMBENTUKAN MASYARAKAT INFORMASI
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik lahir atas pertimbangan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaran Negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Pengelolaan akan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.
Dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah daerah perlu membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) disetiap kecamatan, kota, maupun kabupaten. KIM tersebut berfungsi sebagai wadah informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya, sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat dibidang informasi dan sebagai lembaga atau kelompok.
KIM dibentuk untuk menemukan masalah bersama mengenai diskusi anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerjasama dan mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.
Bentuk dari pemberdayaan KIM ini meliputi fasilitas peningkatan kemampuan akses terhadap informasi (dalam bentuk sarana jaringan dan perangkat komputer), fasilitas pengembangan implementasi informasi yang telah diakses, fasilitas perluasan jangkauan disemenasi informasi dan kelompok kepada masyarakat, penyelenggaraan kompetisi antar kelompok (memperlihatkan prestasi yang dicapai dan menggairahkan kompetensi positif yang berujung pada peningkatan terus menerus prestasi kelompok masyarakat.
Sasaran pembinaan KIM ini, agar terciptanya KIM secara terus menerus dalam pengembangan sumber daya manusia, terciptanya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi pembinaan KIM secara terpadu dan berkesinambungan, terciptanya KIM sebagai wahana penggerak partisipasi aktif masyarakat dalam hal penyampaian informasi dan penyalur aspirasi masyarakat.
Anggota KIM terdiri dari permodelan KIM berbasis IT, jasa, Kelompok Usaha Bersama (KUBE), majlis taklim, serta tokoh masyarakat yang nantinya akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dengan adanya KIM berpotensi pada :
1. Tingginya partisipasi masyarakat dan pembangunan  kelompok.
2. Disetiap kecamatan dan kelurahan hingga ke tingkat RW dan RT, terdapat kelompok-kelompok yang bergerak diberbagai bidang.
3. Tersedianya sarana dan prasarana yang dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan aktifitas kelompok.
4. Ruang juang jangkauan komunikasi.
Dengan adanta KIM untuk menemukan masalah dan mendiskusikannya, bersama kelompok, mengenali dan mencari solusi dalam memcahkan masalah-masalah di masyarakat, pemerintah dalam membuat keputusan dapat memperhatikan masyarakat agar keputusan/kebijakan itu dapat dilakukan bersama, yang nantinya pengembangan jaringan informasi KIM dapat mengoptimalisasikan pemanfaatan media internet dan eksternal guna mempercepat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kehadiran TIK.
Dalam pembentukan masyarakat informasi itu, pemerintah tentunya harus lebih ekstra bekrja dan mensosialisasikan pemanfaatan TIK.  Hambatan yang akan terjadi seperti rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap nilai informasi, masih rendahnya jaringan komunikasi dengan pihak luar, masih rendahnya kepedulian terhadap sarana prasarana yang dimiliki, serta masih rendahnya memahami lintas peluang yang ada.
Adanya wujud KIM di masyarakat, pemerintah dalam mengembangkan sistem pelayananyang handal dan terpercaya dapat dijangkau oleh masyarakat luas. Bentuk informasi yang transparasi di pemerintahan dengan mudah diakses oleh masyarakat, melalui layangan internet, portal yang ada dipemerintahan.

2.7. TEKNOLOGI KOMUNIKASI DALAM MASYARAKAT INFORMASI
Teknologi komunikasi dan infromasi saat ini semakin maju, baik software maupunhardware. Kemajuan ini membentuk sebuah masyarakat informasi. Seperti yang telah dijelaskansebelumnya, masyarakat informasi merupakan masyarakat yang menjadikan informasi sebagai penunjang utama sebuah kehidupan.Teknologi yang dijadikan sebagai teknologi utama masyarakat informasi yaitu komputer.Komputer merupakan bukti perkembangan suatu teknologi. Dengan munculnya komputer inimenyebabkan berkembangnya teknologi komunikasi dan teknologi informasi di kalanganmasyarakat, khususnya masyarakat informasi.
Masyarakat Informasi menghadapkan pada tantangan-tantangan baru dan kesempatan perkembangan-perkembangan menuju seluruh area dari masyarakat. Teknologi membantu kitauntuk membuat koneksi-koneksi baru. Koneksi-koneksi dimana tantangan tradisional menerimaapa yang mungkin, dan ketika hal tersebut menjadi mungkin. Perkembangan masyarakatinformasi telah menjadi bagian penting untuk masyarakat informasi sebagai ekonomi kecil yangterbuka di dalam pengembangan jaringan ekonomo global, dimana pengetahuan berbasis padainovasi yang menjadi kunci sumber dari penopang keuntungan yang kompetitif.Pada tahap masyarakat informasi, teknologi komunikasi merupakan sebuah kebutuhan.Dasar karya untuk masyarakat informasi telah diletakkan dengan baik pada awal 1970an, yangmeningkatkan kepekaan kalangan bisnis, intelektual, dan masyarakat jepang terhadap nilai teknologi dan produk informasi sebagai jalan yang paling tepat untuk mengembangkan masadepan. Membicarakan teknologi komunikasi dalam masyarakat informasi tidak terlepas dariteknologi informasi. Berkembangnya teknologi informasi memicu cara baru dalam kehidupandimulai sampi dengan berakhir, kehidupan seperti ini dikenal dengan e-life, artinya: kehidupanini sudah dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan elektronik.



2.8. PENGARUH PERKEMBANGAN MASYARAKAT INFORMASI TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.
Kemajuan perkembangan teknologi, khususnya komunikasi, informasi danmultimedia ini pada akhirnya berpengaruh dalam merubah tatanan organisasi dan hubungansosial kemasyarakatan dikarenakan sifat fleksibilitas dan kemampuan telematika untuk masuk ke aspek kehidupan. Dampak teknologi komunikasi dapat terciri dari adanya perubahan yang terjadi di masyarakat baik kondisi ideologi, sosial budaya, politik, hinggakondisi keamanan suatu Negara.Berikut ini merupakan pengaruh perkembangan masyarakat informasi terhadapkesejahteraan masyarakat:
1. Bidang Pendidikan
Ada beberapa pendapat tentang teknologi pendidikan, seperti media komunikasi yang berkembang secara pesat sekali yang dapat dimanfaatkan dalam pendidikan. Alat-alat teknologi ini lazim disebut “hardware” antara lain berupa TV, radio, video tape, computer, dan lain-lain.Di lain pihak ada pendapat bahwa teknologi pendidikan adalah pengembangan, penerapan dan penilaian sistem-sistem, teknik dan alat bantu untuk memperbaiki danmeningkatkan proses belajar manusia.
2. Bidang Informasi dan Komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positifnya antara lain:
a. Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru dimanapun melalui internet
b.Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanyadengan melalui telepon genggam, internet, fax, dll.
c. Kita dapat melakukan perkerjaan dimana pun kita berada, tanpa harus datang kekantor ataupun mengadakan pertemuan di suatu tempat formal.


3. Bidang Sosial Budaya
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat saat ini,semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen,senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya.Meskipun demikian kemajuan teknologi akan berpengaruh negatif pada aspek. Pemberi bantuan dalam suatu kejadian atau peristiwa di dalam negeri maupun luar negeri seperti, bencana alam, peperangan, pengobatan akibat wabah penyakit, dll, yang dapat disalurkan secara cepat karena informasi komunikasi sekarang yang sangatmudah.



BAB III
PENUTUP

A.KESIMPULAN
Masyarakat informasi adalah suatu keadaan masyarakat di mana produksi, distribusi danmanipulasi suatu informasi menjadi kegiatan utama. Dan teknologi memiliki peran atau pendukung utama menjadikan masyarakat menuju masyarakat informasi. Di mana teknologimerupakan sebuah seperangkat untuk membantu dan mempermudah aktivitas kita dan dapatmengurangi ketidakpastian yang disebabkan oleh hubungan sebab akibat yang melingkupi dalammencapai suatu tujuan.Tetapi masyarakat informasi harus secara kontekstual mempertimbangkan informasimana yang harus diekploitasi untuk memenuhi kebutuhan tujuan komunitas. Kemampuan untuk menyeimbangkan antara dampak positif maupun negatif harus diperlukan mayarakat. Bagaimanamemanfaatkan informasi teknologi dengan sebaik-baiknya dan meminimalkan dampak negatif sekecil-kecilnya. Salah satunya mengolah informasi yang muncul secara relevan. Juga denganrekomendasi-rekomendasi yang membantu masyarakat untuk mengacu pada sistem yang adadengan teknologi yang realistis.
Dengan begitu muncullah masayarakat informasi yang benar-benar kompeten dan kritis.Sehingga dapat memajukan tatanan kenagaraan/bangsa dan pada hakekatnya akan memunculkankesejahteraan bagi seluruh masyarakat dalam suatu negara. Selain itu pula, Perkembanganindustri yang akan berlangsung di masa datang harus lebih cepat daripada perkembangan selamaini. Hal ini berkaitan erat dengan proses transformasi teknologi, yang juga harus berlangsungdengan cepat dan tepat jika ingin mempercepat proses industrialisasi dalam upaya membangun bangsa yang maju dan mandiri, sejahtera lahir-batin.



DAFTAR PUSTAKA

Rahman saleh, Budi.”Pengaruh Perkembangan Masyarakat Informasi Terhadap Kesejahteraan Mayarakat”. Januari 2015.http://www.academia.edu/3736018/Pengaruh_Perkembangan_Masyarakat_Informasi_terhadap_Kesejahteraan_Masyarakat. Diakses pada 16 Februari 2015.
Jaelani sidik, Ahmad. “ Pengenalan E-Goverment Pada Mayarakat “. Februari 2015. http://www.academia.edu/7713211/proker_FISIP. Diakses 10 Februari 2015
Eko Indrajit, Richardus. “ Electronic Goverment Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital “. Yogyakarta : CV. Andi Offset.





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar